Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seni

Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

DI Yogyakarta menyumbang 18 warisan budaya. Kantongi sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

4 Oktober 2017 | 23.56 WIB

Gaya Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy bernyanyi bersama tim paduan suara setelah Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, 1 Oktober 2017. TEMPO/Ilham Fikri
Perbesar
Gaya Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy bernyanyi bersama tim paduan suara setelah Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, 1 Oktober 2017. TEMPO/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi yang paling banyak mendapat sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dari 150 Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan pada 2017, DI Yogyakarta menyumbang 18 warisan budaya mulai dari tari seperti Wayang Topeng Pedalangan, tradisi seperti Tata Cara Palakrama Yogyakarta, busana seperti Blangkon Yogyakarta dan makanan seperti Wedang Uwuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Rabu malam di Jakarta, mengatakan pemberian sertifikat ini bertujuan agar provinsi sebagai pemilik kebudayaan daerah yang lain terpacu untuk mengusulkan kekayaan budayanya untuk ditetapkan pelestariannya.

"Agar memacu kita untuk memelihara, mengembangkan, dan mempromisikan khazanah budaya kita baik yang benda maupun tak benda," kata Muhadjir di malam Perayaan dan Pemberian Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda 2017 di Gedung Kesenian Jakarta.

Kegiatan ini sedianya telah dilakukan sejak 2013 dan telah menetapkan sebanyak 594 Warisan Budaya Tak Benda.

Pada 2017 ini ada 416 usulan yang masuk melalui sidang penetapan warisan budaya tak benda pada 21 sampai 24 Agustus 2017 di Jakarta, hingga kemudian ditetapkan 150 di antaranya.

Pemberian status Budaya tak Benda menjadi Warisan Budaya Tak Benda didasarkan pada lima domain yakni tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukkan, adat istiadat masyarakat, pengetahuan kebiasaan mengenai alam semesta, dan kemahiran kerajinan tradisional.

"Oleh karena itu perlu kerjasama pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mencari dan menggali khazanah budaya kita yang mungkin sudah terpendam, kita angkat kembali sebagai warisan," kata dia.

Penetapan Warisan Budaya Tak Benda sendiri merupakan bagian dari apresiasi negara terhadap kebudayaan yang selaras dengan UU No. 5/2017 tentang pemajuan kebudayaan.

"Kebudayaan jadi modal utama kita menuju bangsa besar dengan karakter yang kuat dan tidak akan goyah dengan cobaan," kata dia.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus