Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

<font face=verdana size=1>Anggun</font><br /><font face=verdana size=+1 color=#FF5604><B>Berburu Gulai Otak</B></font>

6 Juli 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apa yang dirindukan Anggun, 34 tahun, setiap kali pulang kampung? Bertemu dengan keluarga dan penggemar. Itu yang senantiasa ia sebut. Maklum, pelantun Snow on the Sahara itu begitu lama merantau di Prancis: 14 tahun! Maka, setiap kali datang, ia pun menggelar konser bagi penggemar. Tahun ini, ia akan menggelar konser di lima kota pada Agustus dan November mendatang.

Namun ada satu lagi yang ia idamkan, dan itu jarang ia sebut: menikmati gulai otak. ”Aku selalu berniat akan berburu gulai otak dan semua makanan Padang setiap kali datang,” kata Anggun kepada Tempo, Ahad dua pekan lalu, sembari tertawa.

Penyanyi yang telah meluncurkan album sejak berusia 12 tahun itu memang tak bisa melupakan begitu saja masakan Indonesia kendati lidahnya sudah terbiasa dengan masakan Prancis. Setiap kali kangen menu Indonesia, Anggun pun biasanya segera menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di Paris. ”Aku pesan ke koperasi kedutaan,” katanya.

Apa saja yang dipesan? ”Kecuali gudeg, karena memang enggak doyan, aku biasanya pesan rawon, semur daging, dan terutama masakan Padang,” ucap pelantun Tua-tua Keladi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus