Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

<font size=2 color=#336600>Bimbo </font><br />Surat untuk Presiden

21 September 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RESAH atas nasib hutan di sekitar Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat, kelompok musik Bimbo bertindak. Mereka membuat surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar kawasan hutan Jayagiri bebas dari campur tangan swasta. ”Suratnya akan diantar langsung oleh seorang teman,” kata Acil Bimbo.

Dalam surat yang diteken ketiga personel Bimbo—Acil, Sam, dan Djaka—itu juga dilampirkan sebuah syair lagu bertajuk Bandung karya mereka. ”Lagu ini menunjukkan betapa Tangkuban Perahu sangat berarti bagi warga Bandung,” ucap Acil. Para personel Bimbo rindu melihat kampung halaman yang terawat dan jauh dari kepentingan pemilik modal. ”Seperti di negara-negara maju, hutan dibiarkan saja tumbuh dengan alami,” ujarnya.

Keputusan menulis surat muncul ketika masalah hutan Tangkuban Perahu mencuat beberapa pekan ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak pernah merekomendasikan swasta untuk mengelola hutan Jayagiri. Toh, keputusan Menteri Kehutanan tetap turun. ”Kami terpanggil untuk bicara. Sebagai warga negara yang baik, kami hanya ingin merasa betah di kampung halaman sendiri,” Acil memohon. Semoga petinggi negara benar-benar bertindak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus