Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

<font size=2 color=#3366CC>Fadjroel Rachman-Usman Hamid</font><br />Menolak Penghargaan

24 November 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mula-mula menolak iklan, belakangan keduanya menampik penghargaan dari sebuah partai. ”Sulit menerimanya,” kata Usman Hamid, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). ”Ada prinsip yang harus dijaga,” Fa­djroel Rachman, yang kini menjadi calon presiden independen, menambahkan.

Kedua mantan aktivis mahasiswa ini—Fadjroel dari Institut Teknologi Bandung dan Usman dari Universitas Trisakti—menampik penghargaan sebagai pemimpin muda yang ditahbiskan Partai Keadilan Sejahtera. Gara-gara­nya iklan partai tersebut yang ditayangkan di sejumlah stasiun televisi. Di sana, bekas presiden Soeharto dianggap sebagai pahlawan dan guru bangsa, sejajar dengan Soekarno, KH Ahmad Dahlan, dan KH Hasyim Asyhari. ”Iklan itu memutihkan kesalahan Soeharto,” kata Usman.

Beberapa tokoh lain juga menolak peng­hargaan itu. Tak cuma dianggap mengkhianati cita-cita reformasi, iklan itu­ dinilai melukai perasaan para korban­ Orde Baru. ”Tuntutan untuk ­mengadili Soeharto tak pernah dilakukan, sekarang Soeharto malah dinyatakan sebagai pahlawan,” Fadjroel dan Usman menambahkan. Memang kompak sekali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus