Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BAGI aktris Alya Rohali, 33 tahun, surat perjanjian yang dibubuhi meterai rupanya tak hanya berlaku untuk urusan bisnis dan kontrak pekerjaan. Terhadap putri pertamanya, Namira Adjani Ramadina, 10 tahun, pun Alya memberlakukan surat perjanjian bermeterai. Apa yang terjadi?
Rupanya Putri Indonesia 1995 itu menolak ketika Djani, begitu sang anak disapa, merengek minta dibelikan telepon seluler BlackBerry. Punya banyak akal, sang anak mendekati ayahnya. Berhasil. Alya pun merasa kecolongan.
Tak kalah akal, Alya membuat surat perjanjian dengan putrinya. Tak main-main, surat pernyataan yang dibikin Djani serta disaksikan Alya dan suami pun dibubuhi meterai Rp 6.000. ”Biar Djani lebih bertanggung jawab dengan barang yang dimilikinya. Ini melatih komitmennya,” kata wanita yang tengah mengambil pendidikan notaris di Universitas Indonesia ini.
Surat perjanjian itu berisi persyaratan penggunaan ponsel serta sanksi-sanksi jika melanggar. Misalnya, BlackBerry akan disita jika dia lupa waktu, tak membalas sapaan orang tua, lupa mengisi baterai, hingga penarikan ponsel jika tak masuk ranking lima besar di kelas. ”Djani enggak terima begitu saja. Dia menawar dari ranking tiga besar menjadi lima besar,” ucapnya terbahak.
Agar tak lupa, surat perjanjian itu ditempel di kulkas. Ide Alya itu pun tokcer. Tiga bulan setelah memegang ponsel, anaknya terlihat lebih bertanggung jawab dan tak pernah menggunakan untuk hal negatif. ”Jadi ada ekstra-manfaat juga surat perjanjiannya,” ujarnya. Hebat!
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo