Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Budiman Sudjatmiko: Pengantin Kuning

18 Juli 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menjadi raja sehari di pelaminan bukan perkara gampang bagi Budiman Sujatmiko, 35 tahun. Di bawah tatapan 330 pasang mata para tamu yang sebagian besar adalah aktivis, bekas Ketua Partai Rakyat Demokratik ini menjalani ritual lengkap perkawinan adat Minang bersama Kesi Yovana, 27 tahun. Kesi, anak dara yang disunting Budiman, berasal dari Bukittinggi. Maka, warna serba kuning mendominasi seluruh resepsi pernikahan yang digelar pada Ahad 10 Juli lalu. Mulai dari pelaminan, cincin, hingga gelang emas yang dengan susah payah dimasukkan Budiman ke tangan istrinya. Melihat kekikukan pengantin pria, muncul celetukan usil kawan-kawannya: "Biasanya dipasangi bor-gol, sih." Budiman yang pernah dibui sebagai tahanan politik di masa Orde Baru cuma senyum-senyum.

Demi istri pula Budiman legawa menjadi "total kuning". Dia menerima gelar Bandaro Kuniang. "Seharusnya Bandaro Merah, sesuai dengan warna partai saya," ujarnya dengan bercanda kepada Taufik Kemas. Suami Ketua Umum "partai merah" PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini didapuk menjadi wali mempelai perempuan. Taufik juga mendapat gelar yang tak kalah gagah: Datuak Basa Batuah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus