Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Denda Mahal Angkot Ngetem

6 Januari 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jangan angkot aja yang diatur, Pak Ogah juga. Bayangin, sopir harus ngasih Rp 2.000 ke satu Pak Ogah. Kalau ada 20 Pak Ogah sepanjang rute, mahal juga."

—Lula Kamal, 43 tahun, dokter dan pembawa acara

"Selain denda, hukumannya hanya boleh angkut penumpang dua orang dan harus sampai tujuan akhir. Tidak boleh berhenti-berhenti."

—Alex Abdullah Abbad, 35 tahun, aktor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus