ROCKY Joe (alias Ponijo), juara tinju nasional kelas
menengah-ringan, umur 30 tahun, 11 Januari lalu ditangkap
polisi. Ditahan selama 3 jam untuk diinterogasi -- karena
dicurigai terlibat perampokan di tempat penukaran uang (money
changer) PT Tri Srikandi di Jalan Alaydrus Jakarta, awal bulan
ini. Mungkin karena wajahnya yang penuh cambang, jenggot dan
kumis. Dan lagi "kira-kira 3 bulan lalu saya pernah ke
perusahaan itu," ujarnya.
Ketika ditangkap dia tengah bertugas sebagai penjaga keamanan
klab malam New Flamingo, Ancol. Baru sekitar setahun dia kerja
di situ -- selain untuk tugas yang sama, dia juga bekerja di
sebuah bank umum & penukaran uang Majapahit, cabang New
Flamingo. "Kadang sebagai pengawal kasir, kadang saya sendiri
yang membawa uang," katanya.
Setelah ditangkap, esoknya dia melapor pada pimpinan perusahaan
itu. Sang pimpinan terkejut dan segera membuat laporan kepada
komandan polisi. "Kalau dia memang mau merampok, kenapa tidak
uang saya? kata Handoyo, si pemimpin, sebagaimana dikutip Rocky.
Dia juga melapor kepada Ketua Komisi Tinju Indonesia (KTI),
Mayjen Pol. (purn) Drs. Legowo -- yang memberi komentar "Itu
peristiwa kecil yang tak perlu dibesar-besarkan." Tapi petinju
anak sulung di antara 11 bersaudara keluarga Jawa, yang tinggal
di Medan itu, merasa perlu membersihkan namanya. "Saya merasa
tercemar atas kecurigaan polisi itu," katanya. Apalagi karena 16
Februari nanti dia akan naik ring melawan Rudy Siregar.
Dan apa kata polisi? Mereka mengelak. Hanya: "Perkara perampokan
tidak bisa dijamin tak akan dilakukan seorang petinju." Itu 'kan
kalimat yang umum saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini