Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Djoko Pekik: Plesir Rohani

26 September 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Joko Pekik 0831

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djoko Pekik, 67 tahun, berziarah ke Lourdes, kota suci umat Katolik di Prancis Selatan yang disambangi jutaan peziarah saban tahun. Umat Katolik percaya, Santa Perawan Maria menampakkan diri di kota itu pada 1858. Ke sanalah Djoko membawa seluruh keluarganya—istri, anak, mertua—pada Jumat pekan lalu.

Banyak temannya melongo mendengar Djoko tiba-tiba ”taat beribadah” sampai ziarah ke Lourdes segala. Ketika Tempo menanyakan hal itu, pelukis realis ini tertawa lebar: ”Saya enggak ziarah kok, cuma ngikut aja untuk plesiran. Sama seperti dulu waktu saya ke Beijing.” Mantan anggota Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) ini tak menyodorkan satu pun alasan yang berbau religius.

Toh, dia amat serius menyiapkan perjalanan ini. Djoko mulai menabung dan membuat rencana sejak lima tahun lalu. Keluarganya memang pemeluk Katolik yang taat. Jadi, begitu ongkos dan jadwal klop, mereka pun melanglang ke Prancis. ”Mumpung mertua masih kuat,” ujar mantan tahanan politik G-30-S/1965 ini. Mereka akan berada di Lourdes selama 20 hari.

Seluruh rombongan sama-sama senang. Djoko bisa plesir sepuasnya, keluarganya dapat beribadah sekhusyuknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus