K eluar dari bui memang berat. Tapi Sudarmadji alias Doyok, 47 tahun, dan Barata Nugraha alias Polo, 38 tahun, dua pelawak yang digiring masuk bui gara-gara kasus narkoba, justru mengalami hal yang sebaliknya. Sekeluar dari penjara, puluhan order manggung menyambut mereka. Honornya pun membubung. Doyok mengaku biasa dibayar Rp 10 juta sekali manggung. ”Padahal dulu honor Rp 8 juta saja dibagi untuk tiga orang,” ia memaparkan. Sedangkan Polo menuturkan bahwa pemasukannya kali ini tidak lagi cuma dari melawak, tapi juga dari menjadi pembicara di seminar narkoba.
Bagi keduanya, pengalaman buruk itu tak boleh dilupakan. Bahkan sebaliknya mereka berupaya mengeksploitasi semua peristiwa yang pernah dialaminya menjadi sebuah lawakan, sekalipun harus menjadikan diri se-bagai obyek lawakan. ”Masyarakat kita kan menghargai aktualitas,” kata Polo, yang sempat menjadi instruktur olahraga selama ditahan di Polda Metro Jaya.
Trik ini tak lain merupakan upaya mereka menjadikan lembaran hitam yang pernah mereka alami menjadi sesuatu yang istimewa. Toh, dibanding-kan dengan harta sebelum dibui, jumlah bayaran yang mereka terima selama ini belumlah setara. ”Setahun saya di penjara, hitung-hitung menghabiskan duit sebanyak Rp 300 juta,” kata Doyok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini