Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Per September lalu, Glenn Fredly Latuihamallo berstatus anak kuliahan lagi. Dia terdaftar sebagai mahasiswa program sarjana di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Glenn, 42 tahun, tidak berniat jadi pengacara. Dia ingin tahu seluk-beluk soal hukum di industri musik. Dia mengatakan posisi musikus masih sumir secara legal. "Misalnya, di kolom profesi KTP (kartu tanda penduduk), semua musikus hanya tertulis ’seniman’. Padahal seniman kan luas banget," katanya sebelum tampil di konser penggalangan dana Omah Munir di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa dua pekan lalu. Hal itu makin jelimet jika ditarik lebih jauh, seperti masalah royalti.
Glenn memilih Jentera lewat riset. Dia mendapati sekolah tinggi yang dihuni banyak aktivis itu mengajarkan hukum dengan pendekatan kekinian. Dia juga terkesan oleh suasana kampus di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, itu. "Begitu masuk, seperti ada di dunia sendiri, dengan ruang-ruang diskusi terbuka," ujar sarjana komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Jakarta, ini.
Namun Glenn harus menahan penyaluran gairah diskusi hukumnya. Jadwal manggung penyanyi R & B ini padat dan ia juga tengah mempersiapkan album baru sampai tahun depan. Sebelum masa perkuliahan mulai, dia minta izin ke Wakil Ketua Jentera, Bivitri Susanti, untuk cuti. "Saya diberi kesempatan mulai kuliah tahun depan," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo