IBARAT film, drama kekisruhan pemberian gelar dari University of New South Wales (UNSW), Australia, kepada empat wanita Indonesia berakhir dengan sad ending. Itu tergambar ketika utusan khusus dari UNSW, Wakil Rektor John Niland, menjelaskan duduk perkara pemberian gelar Master of Aesthetics and Visual Literacy (MAVL), Rabu pekan lalu, di Istana Yogyakarta. Gelar sarjana estetika dan budaya kata yang membuat kalangan universitas di Australia geleng-geleng kepala diberikan kepada Gusti Kanjeng Ratu Hemas Zuraida Rosihan Anwar, penasihat senior Persatuan Istri Wartawan Indonesia Toety Azis, pemilik, pemimpin umum, dan pemimpin redaksi harian Surabaya Post dan Herawati Diah, penerbit dan editor koran The Indonesian Observer, November tahun silam. Baru April lalu muncul polemik, setelah keluar keterangan dari UNSW yang intinya tidak mengakui pemberian gelar itu. Karena, menurut mereka, meskipun selama ini Council of Aesthetics and Visual Literacy sering bekerja sama dengan UNSW, tidak serta-merta bisa memberikan gelar dengan mengatasnamakan UNSW. Selidik punya selidik, yang namanya Lucy Hertz, si pemberi gelar, yang mengaku bertitel profesor doktor, memang tidak beres. Wanita gaek yang bertubuh kecil dan berkacamata tebal itu ternyata tidak tercatat sebagai seorang staf UNSW, bukan seorang profesor, apalagi doktor. Karena itu, pihak UNSW akan memperkarakan Hertz, yang menurut Niland, telah menjurus melakukan tindak kriminal. Bagaikan ingin mengulang awal kisah, penjelasan dan permohonan maaf pihak UNSW dilakukan di Keraton Yogyakarta. Ketika GKR Hemas menyerahkan kembali keempat selempang dan ijazah ''aspal'' itu kepada Niland, ia kelihatan sedih. ''Saya memang terharu, karena selama ini kabar yang tersiar memojokkan kami, seolah-olah gelar tersebut hasil rekayasa, membeli dari UNSW,'' kata permaisuri Sultan Hamengkubuwono X ini. Sri Sultan, yang selalu berada di dekat istrinya, menimpali: ''Permintaan maaf UNSW harus mereka tujukan juga kepada penerima yang lain,'' yang hari itu tak hadir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini