Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Manggung di gor semarang

Nola tilaar, penyanyi, 25, didampingi calon suaminya, klaus diter frederich, orang jerman, ketika manggung di gedung olah raga semarang. (pt)

17 November 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SI "artis reggae", Nola Tilaar, 25, terengah-engah kehabisan napas setelah turun dari panggung, di Gedung Olah Raga Semarang, Sabtu malam dua pekan lalu. "Panas amat Semarang ini, tak bisa bernapas aku, rasanya mau pingsan," katanya sambil ngos-ngosan. Dengan gaun yang bagian punggungnya terbuka, Nola baru saja menyelesaikan empat buah lagu berturut-turut. Setelah lagu dangdut, lagu Barat, lagu pop, ia berduet dengan sangat atraktif bersama pasangannya yang serasl, Euis Darliah. Di luar panggung, penyanyi yang bolak-balik ke Jerman ini ditunggu lagi "teman duetnya' yang lain, lelaki bule. Siapa dia? "Namanya Klaus Diter Frederich," kata Nola memperkenalkan lelaki yang digandengnya. Pacar baru? "Bukan pacar lagi, ini calon suami," jawab Nola spontan. Klaus ternyata orang Jerman juga, sama dengan pacar Nola sebelumnya, Jurgen Kunsel. Bahkan dengan Jurgen, setelah dua tahun "kumpul kebo", pisah dengan meninggalkan kasus yang diselesaikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kok, suka cowok Jerman? "Kok, usil amat urusan orang," ujar Nola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus