BIMBO tampaknya lagi asyik sebagai juru damai. Setelah Surat kepada Breshnev dan Reagan, kini muncul lagu Antara Kabul dan Beirut yang dinyanyikan dalam dua versi: Indonesia dan Inggris. Dan pekan lalu, Sam, Acil, dan Jaka datang pula ke gedung DPR/MPR Senayan. Urusan perdamaian? Bukan. Kali ini, di gedung wakil rakyat itu, Bimbo mengibarkan perang. Sasarannya, para pembajak dan pemalsu stiker kaset. "Kalau pemalsuan itu bisa diberantas, pendapatan negara bisa lebih dari Rp 6 milyar," kata Drs. Muhammad Samsudin Hardjakusumah, yang sehari-hari dipanggil Sam saja. Ketiga pemusik Bandung ini juga mempermasalahkan UU Hak Cipta. "Banyak produser yang beranggapan, hak cipta menjadi miliknya setelah pencipta menandatangani kontrak," ujar Sam. Akibatnya, produser merasa berhak merekam ulang lagu itu, tanpa memberi imbalan kepada penciptanya. "Ternyata, ini luput dari UU Hak Cipta." Sepekan sebelum ke DPR, Bimbo minus Iin Parlina tampil Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bersama A. Riyanto. Mereka menjadi saksi penyalur kaset dalam melawah produser rekaman. Juga urusan cincang-mencincang lagu. "Ada sekitar 30 lagu pop Bimbo dicincang, kemudian dirangkai menjadi medley dangdut," kata Acil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini