Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Cara baru membobol toko

5 pelaku pencurian emas di toko inten mustika, nov 1983, dijatuhi hukuman oleh pengadilan negeri jkt barat. dalam melaksanakan kejahatannya, mereka menggunakan modus operandi baru. (krim)

10 Maret 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MESKI daerah pusat perbelanjaan di Jalan Pancoran, Jakarta Barat, itu senantiasa ramai, kawanan penjahat bisa bekerja tanpa terburu-buru dan takut dipergoki. Sebab, cara kerja mereka istimewa: mereka membuat terowongan di tempat tersembunyi, sekitar satu meter di bawah trotoar, dan sekitar 100 meter dari mulut gorong-gorong air di tepi sungai. Setelah lima hari mereka menggali, lantai toko emas Inten Mustika yang diincar itu pun bobol. Perhiasan emas, permata, dan perak senilai Rp 100 juta disikat habis. Sayang, esok harinya Ervani alias Slamet, 30, yang diduga otak komplotan, terlalu terburu nafsu. Ia memakai salah satu hasil curian, gelang giok. Pembantu tukang parkir itu pun ditangkap, dan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Bara menjatuhkan vonisnya. Ia kena 3 tahun penjara, sedan keempat kawannya - Hamim alias Rajawali, Mohaimin, Kasbi, dan Bamban Sutego alias Udin Ireng masing-masing dihukum 2 tahun 6 bulan. Empat lainnya sampai kini masih buron. Bobolnya toko Inten Mustika itu, 6 November 1983 lalu, merupakan contoh hasil kerja penjahat yang memakai "otak". "Itu merupakan modus operandi baru yang belum pernah terjadi di Indonesia - paling tidak d Jakarta. Kawanan penjahat itu rupanya mengembangkan 'ilmu gangsir' yang sering digunakan pencuri tradisional," komentar seorang perwira polisi. Kawanan Ervani memang sejak jauh-jauh hari merencanakan segala sesuatunya. Sebagai Dembantu tukang parkir di seputar pusat perbelanjaan Glodok, Eryani sering mondar-mandir di muka toko Inten Mustika, yang luasnya sekitar 50 m2. Langkah pertama, dibantu komplotannya, dia mengukur jarak toko itu ke mulut gorong-gorong air di tepi Kali Besar dengan langkah kaki. Jaraknya sekitar 140 langkah atau lebih kurang 100 meter. Sedangkan jarak gorong-gorong di bawah trotoar ke dalam toko, yang kemudian digali, sekitar enam meter. Meski tanpa komputer, perhitungan mereka ternyata tepat: terowongan yang dibuat pas di sasaran. Terowongan sepanjang enam meter itu, menurut Kasbi di LP Cipinang pekan lalu, dibuat selama lima hari. "Kami bekerja sian hari pukul 08.00 sampai 13.00," kata ayah satu anak itu. Peralatan yang digunakan cukup sederhana, yaitu cetok semen, obeng, batu, dan lampu senter. Mula-mula, katanya, beton gorong-gorong dijebol dengan obeng dan batu. Setelah itu, mereka menggali terowongan. Tepat Sabtu sore 5 November, lantai toko jebol, dan Ervani serta keempat kawannya masuk. Mereka agak kecewa karena yang dijumpai hanya sabuk perak seberat sekitar 3 kilo, sedangkan emas permata ada dalam lemari besi yang sia-sia dibuka. Karena lelah dan haus, kata Kasbi, "kami minum Coca Cola dan makan pepaya yang ada di dalam kulkas." Mereka pun sempat tidur-tiduran menanti pagi tiba. Esok malamnya, rupanya Ervani penasaran. Ia mengontak kawannya yang lain, yaitu Tasik, Komar, Kamto, dan Hamin. Empat kawannya yang telah bersusah payah membuat terowongan, termasuk Kasbi, rupanya sudah puas dengan hasil pada malam pertama, di samping mereka takut kepergok. Dari brankas yang dibongkar pada malam kedua, Enani dan kawan-kawan menemukan yang dicari: sekitar 4 kilo emas dan segenggam berlian. Brankas tadi, kata Hamin, 26, dibuka paksa dengan pipa besi setelah kunci kombinasinya dirusakkan. "Mulanya, Ervani menyuruh agar semua emas dan berlian dikumpulkan untuk dibagi rata. Tahu-tahu, begitu brankas jebol, perhiasan itu jadi rebutan," kata Hamin, yang mengaku hanya mendapat bagian sekitar 100 gram. Pemilik toko, Mulyadi Suteja, mengaku barang yang hilang senilai Rp 100 juta. Mulyadi mengetahui ada pembongkaran pada Senin pagi, 7 November, ketika ia hendak membuka tokonya. "Waktu mau masuk, pintu tidak bisa dibuka dari luar karena diganjal kursi-kursi," katanya. Dan sekitar satu meter dari pintu terdapat lubang menganga. Pada hari Minggu, katanya, ia memang hanya kadang-kadang saja membuka toko. Dan toko itu memang tak pernah dijaga. Menurut Sersan Mayor Djumijo dari kepolisian Tamansari, Jakarta Barat, yang mula-mula menangani kasus itu, pembobolan toko emas Inten Mustika diotaki Ervani. Ia rupanya ingin mengulang sukses beberapa bulan sebelumnya. Dengan modus yang sama, kata Djumijo, ketika itu Ervani dan beberapa konconya membobol sebuah toko di Gang Lebar, Pintu Besar, yang tak berapa jauh dari Jalan Pancoran. Ketika itu, menurut pengakuan Ervani kepada Djumijo, ia berhasil menggaet uang tunai Rp 2 juta. Rupanya, Ervani tetap menduga tak bakal ada yang curiga setelah membobol Inten Mustika. Sebab itu, pagi harinya, ia memakai gelang giok yang diperolehnya semalam sebelumnya, dan dipergoki seorang tukang parkir kenalannya. Polisi pun mengusut, dan malam itu juga Ervani ditangkap di rumahnya di daerah Pasar Ikan. Akan halnya Kasbi, ia mengaku ikut membobol toko karena sedang kepepet. "Empat bulan saya ngak bisa nengok anak istri di Tegal karena tidak punya duit," kata pria berumur 25 tahun, buruh di pabrik roti itu. Sedangkan Hamin, 26, mengaku terbujuk Ervani karena sejak ia berhenti jadi pengemudi, istrinya terus uring-uringan. Emas 100 gram yang diperoleh, katanya, ia jual Rp 950.000. Tapi belum sempat menikmati, ia keburu tertangkap. "Saya nggak tahu siapa yang 'makan' paling banyak," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus