Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Mendapat dua gelar doktor

Maya rumantir menerima dua gelar doktor causa dari pacific western university, los angeles, dan university of amerika, memphis, tennessee. ia akan diwisuda di amerika dan diminta berpidato.

24 Oktober 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAYA Rumantir kejatuhan gelar. Hanya selang seminggu, ia mendapat dua gelar doktor honoris causa. Gelar pertama diberikan oleh Pacific Western University, Los Angeles, 9 Oktober. Alasannya, Presiden Direktur Institut Pengembangan Sumber Daya Manusia Maya Gita itu dianggap sukses karena lebih dari dua ribu orang yang telah lulus dari lembaga tersebut. Gelar kedua dari University of Amerika, Memphis, Tennessee, 15 Oktober lalu, berkat keberhasilannya di bidang administrasi. Maya juga mendapat gelar MA-nya dari sini. "Tuhan benar-benar mengasihi saya. Semua ini tanpa rencana," kata Maya saat menerima faksimile pemberitahuan itu. Maya juga ditawari, apakah mau diwisuda di Indonesia atau di Amerika. Ia memilih Amerika. Di sana, ia diminta berpidato. Kini Maya memang lebih banyak menggeluti masalah pendidikan dibandingkan dengan tarik suara. Soalnya, "Dengan mengajarkan sesuatu kepada orang lain, dampaknya akan lebih terasa dan abadi. Tapi kalau nyanyi itu hanya memberikan kebahagiaan sesaat," kata Maya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus