Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Mendirikan pt qiutipi

Titiek hamzah, 34 th. terjun ke dunia bisnis, mendirikan pt qiutipi dengan berbagai cabang usaha, a.l memasarkan bangunan siap pasang pre-fab. (pt)

18 Juni 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KATAKAN sajalah kabar baik buat Menteri Tenaga Kerja Sudomo: kian banyak bintang film dan orang musik terjun ke dunia bisnis, membuka lapangan kerja. Titiek Hamzah, 34 tahun, awal bulan ini meramaikan Pameran Flora Indonesia 83 di Jakarta. Bukan menyanyi atau mencipta lagu. Tapi sebagai direktris PT Qiutipi, yang memperkenalkan aneka kegiatannya. Ada usaha pertunjukan, rekaman video, fotografi, penerbitan, penataan interior,furniture, landscaping, juga kontraktor, dan leveransir. Semua jenis usaha itu, menurut Titiek, "untuk menunjang musik." Ia mengidamkan bisa membuat sebuah studio rekaman sendiri di rumahnya. Akan halnya nama perusahaannya, Qiutipi, dipilihnya dari singkatan 'quarta tunggal prasasti'. "Artinya: empat menjadi satu, dan yang empat itu cantik-cantik. Kan anak saya empat," Titiek bercerita, seraya memperagakan model rumah pre-fab -- jenis bangunan siap pasang. "Bangunan ini cocok sekali untuk Jakarta Kalau ada penggusuran, bisa dipasang kembali dalam tempo 45 jam." Iklan gratis. Ia mengepulkan asap rokoknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus