Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Muncul jadi saksi

Anggun c. sasmi muncul di pn jakarta pusat sebagai saksi dalam kasus ayahnya, darto singo, yang diadukan alamsyah. ia didakwa menyebarluaskan lagu "di kota mati" karya alamsyah, dan digugat rp 500 juta.

29 Februari 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ROCKER belia Anggun C. Sasmi, Kamis pekan lalu, muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai saksi dalam kasus ayahnya. "Rasanya seperti diwawancarai, resmi sekali," katanya. Pelajar SMAN 30 Jakarta ini datang ke pengadilan dengan celana jins dan sangat santai. Padahal, perkaranya serius, menyangkut ayahnya, Darto Singo, yang diadukan Alamsjah. Darto didakwa menyebarluaskan lagu Di Kota Mati karya Alamsjah, dan ia digugat Rp 500 juta. Bagi Anggun, dakwaan itu aneh. Sebab, lagu itu disodorkan oleh adik Alamsjah, Adil, kepada ayahnya. Anggun terpaksa mengikuti kemauan ayahnya, "Untuk menolong Om Adil," kata Anggun. Ternyata lagu itu menjadi tambang emas dan membuat perkara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus