Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Nadine Chandra Winata: Diseruduk Ikan Pari

29 Januari 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
pt_nadine0949.jpg

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perasaan takut menghantui Nadine Chandra Winata, 23 tahun, saat berada di Sea World Ancol pekan lalu. Putri Indonesia 2005 ini berenang bersama penghuni buas seperti hiu dan ikan pari. Bukan apa-apa, ia ingat betul meninggalnya ahli binatang buas asal Australia Steve Irwin akibat sengatan racun ikan pari.

Nadine mencoba mengatasi rasa takut dengan bersikap tenang. Perlahan ia mengulurkan tangan ke tubuh pari dan hiu. Ikan pun menyambut belaian wakil Indonesia untuk Miss Universe 2006 ini. Nadine juga memberi makan ikan pari, yang mulutnya ada di bawah badannya. ”Semuanya saya pegang. Badan ikan pari seperti karpet,” katanya.

Saking asyiknya bercengkerama dan memberi makan, Nadine tak sadar rambutnya tergerai dari penutup kepala. Tiba-tiba seekor ikan pari menyeruduknya dari belakang. Untunglah, serudukan itu tak membuat Nadine cedera. ”Rambut saya dikira ubur-ubur, yang biasa menjadi makanannya,” ucapnya.

Nadine pertama kali menyelam di Bunaken pada 2005. Ia telah mengenal banyak makhluk hidup di laut. Dari semua makhluk itu, yang paling ia kagumi adalah kuda laut. Alasannya, ”Sifat kuda laut itu setia, sensitif, lugu, monogami.” Layak, dong, jadi idaman?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus