INI bukan adegan dalam film, atau pesta ulang tahun. Tiga puluh lebih remaja mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin pekan ini, berbaju kaus bergambar wajah Jenny Rachman memakai kerudung. Di atas gambar ada tulisan Aku Pencinta Jenny Rachman. Di bawah gambar, tertulis: Semoga Selamat dan Berhasil. "Kami memang simpatisan Jenny Rachman," ujar seorang gadis yang berkaus itu. Cewek yang mengaku pelajar SMA ini menerima baju kaus itu di sekolahnya, tak disebutkan di SMA mana dan untuk maksud apa. Yang jelas, wajah yang ada di baju kaus itu, orangnya duduk di depan majelis hakim, sebagai terdakwa II. Terdakwa I adalah suaminya, Budi Prakoso. Ini memang sidang pertama perkara penganiayaan wartawan S.K. Martha. Jenny Rachman alias Yeyen-tidak berkerudung -- dengan tenang dan berwajah cerah mendengarkan tuduhan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum J.T. Siahaan, S.H. Ruang sidang penuh sesak, dan ketua majelis terpaksa berkali-kali menegur pengunjung karena gaduh. Tuduhan Jaksa secara terinci menceritakan bagaimana wartawan Vista, S.K. Martha, dianiaya di sebuah rumah di Pluit, atas perintah Budi Prakoso. Selesai tuduhan itu dibacakan Jaksa, ketua majelis menanyakan kepada terdakwa. "Saya sudah mengerti," jawab Budi. Ketika giliran Yeyen ditanya, ia menjawab pendek, "Sudah". Maksudnya, mengerti isi tuduhan. Sementara sidang berjalan, sekali terlihat Yeyen mengambil kembang gula, ia potong jadi dua dengan giginya, lalu yang setengahnya itu ia suapkan ke mulut suaminya. Tak ada teguran dari sidang. Dan tentang cewek-cewek berkaus itu, tak ada komentar dari Yeyen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini