Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Sir buat reagan

Ronald reagan mendapat gelar knighthood dari pemerintah inggris. tapi dia tak boleh mencantumkan sir di depan nama karena bukan orang inggris. gelar kehormatan itu diberikan berkat jasa-jasanya.

24 Juni 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PULANG dari London. Kamis pekan lalu, Ronald Reagan membawa gelar bangsawan Knighthood. Itulah gelar kehormatan yang diberikan Kerajaan Inggris -- barangkali sejenis Kanjeng Raden Tumenggung di Jawa. Cuma saja, Kanjeng Reagan tak boleh mencantumkan gelar Sirnya karena ia bukan orang Inggris. Apalagi disebut Sir Ron. Padahal, gelar itu nomor tiga bergengsi dalam garis tradisi raja-raja Inggris. Pemberian gelar itu tidak ditandai dengan berlututnya Reagan di muka sang ratu. Cukup dengan sematan lencana emas oleh Ratu Elizabeth di Istana Buckingham, Rabu pekan lalu. "Saya tak dapat mengatakan betapa bangganya saya," ujar Reagan. Usul gelar untuk bekas Presiden AS ini datang dari si wanita besi PM Inggris Margaret Thatcher. Alasannya adalah jasa Reagan dalam hubungan AS dan Inggris. Tapi antara Ron dan Margaret -- begitulah Reagan menyebut PM Inggris ini --akrab banget. Ron bahkan suka memberi salam dengan cium pipi. Tak heran bila Reagan dan Nancy menyediakan waktu untuk santap malam di kediaman Thatcher di sela kunjungannya ke Inggris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus