Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sosiolog dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, melawan empat jenderal dan menang? Itulah yang terjadi ketika Pengadilan Tinggi Bandung memenangkan Tamrin, beberapa waktu lalu, dalam vonis perkara pencemaran nama baik empat JenderalWiranto, Suaidi Marasabessy, Djaja Suparman, dan Sudi Silalahi.
Perseteruan berawal dari wawancara Tamrin dengan harian Jawa Pos di Washington, DC, pada 2001. Di situ Tamrin mengatakan empat jenderal itu paling bertanggung jawab atas konflik berdarah di Ambon. Mereka lalu memperkarakan Tamrin. Oktober 2002, Pengadilan Negeri Cibinong memutus sosiolog ini bersalah. Dia dihukum membayar ganti rugi Rp 50 juta dan memasang iklan permohonan maaf di 10 media nasional. Kini Tamrin boleh berlega hati. "Padahal saya sudah siap menerima hukuman," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo