Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Berita Tempo Plus

Kepincut Aset Digital

Para figur publik ini mulai menjual karya seni sebagai non-fungible token atau NFT. Cara baru mengenalkan dan menjual karya seni.

19 Februari 2022 | 00.00 WIB

Pianis dan komponis, Ananda Sukarlan, di kantor Tempo, Jakarta, Kamis, 26 April 2018. [TEMPO/Ratih Purnama; RP2018042610]
Perbesar
Pianis dan komponis, Ananda Sukarlan, di kantor Tempo, Jakarta, Kamis, 26 April 2018. [TEMPO/Ratih Purnama; RP2018042610]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Ananda Sukarlan dan Syahrini mulai menjual karyanya sebagai NFT.

  • Ridwan Kamil membantu seniman Jawa Barat menjual karyanya sebagai NFT. 

  • Karya seni digital bisa dijual di seluruh dunia.

KERESAHAN akan hak cipta seniman dalam negeri mengantarkan pianis Ananda Sukarlan mengenal non-fungible token atau NFT. Melalui aset digital tersebut, Ananda mengenalkan dan bahkan menjual karyanya. Komposer musik klasik itu telah mendaftarkan karyanya sebagai NFT. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus