MESKI suaranya sudah mengudara puluhan tahun lewat radio,
pesinden kenamaann Nyi Tjondrolukito, 63 tahun, baru diangkat
sebagai pegawai negeri RRI Jakarta, April 1981. Dan langsun
pensiun. Tapi SK pensiun itu diterimanya Juli 1983. Ibu 11 anak
dan nenek 19 cucu itu selama SK belum turun tetap bekerja
seperti biasa, dan tetap saja menerima gaji penuh. "Saya
dibayar, ya mau saja. Namanya uang," katanya tertawa.
Setelah sah pensiun, sejak bulan lalu Nyi Tjondrolukito kembali
bermukim di Yogya. Sementara pihak Kantor Bendahara Negara
Jakarta sibuk bikin hitungan, "tahu-tahu saya dibilang punya
utang Rp 2,4 juta," kata Nyi Tjondrolukito. Yaitu uang yang
pernah diterimanya selama dinyatakan pensiun sampai dengan SK
keluar. Tapi, karena la belum pernah terima uang pensiun, tentu
ada pembayaran rapel. "Saya tak tahu apakah mesti nombok atau
tidak," ujarnya. Pesinden itu ternyata "masih menerima uang
lebih, entah seratus atau dua ratus ribu," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini