Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) , Muhammad Saleh, meminta agar pemerintah tidak sekadar menjadikan uang hasil korupsi dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 sebagai pemasukan negara. Dalam kasus itu, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax menggunakan Pertalite.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setiap kerugian akibat korupsi BBM harus dikembalikan kepada rakyat, bukan hanya menjadi pemasukan negara yang tidak berdampak langsung pada pemulihan masyarakat,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 28 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Tempo/Tony Hartawan
Editor: Dwi Oktaviane