Video

DPR: PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

5 Desember 2024 | 21.00 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 5 Desember 2024, untuk membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Hasilnya, Dasco mengungkapkan PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang mewah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum