Video

Sri Mulyani Tegaskan Bahan Pokok dan Penting Tidak Dikenakan PPN

16 Desember 2024 | 20.00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (16/2) menegaskan bahwa pemerintah tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai(PPN) pada bahan pokok dan penting (bapokting) yang dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian, harga bapokting tidak akan terpengaruh oleh tarif PPN yang naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Video: ANTARA (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum