Video

Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Kasus Timah Naik Jadi Rp 300 T

29 Mei 2024 | 22.58 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (29/5) menyebut jumlah tersebut bertambah dari perhitungan sebelumnya, yaitu Rp271 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Video: ANTARA (Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia ;Simanjuntak)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum