Tim gabungan TNI, polisi, Polisi Militer, dan Satpol PP yang melakukan penertiban tambang timah ilegal di kawasan Kolong Bravo dan Parit Enam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis, 4 Juli. Penertiban itu sempat dihalangi oleh oknum aparat. Pemilik tambang ilegal sepakat untuk membongkar peralatannya dalam waktu 24 jam atau akan ditindak tegas.
VIDEO: ANTARA (Meriyanti, Sandy Arizona, Gracia Simanjuntak)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini