Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri. Keputusan ini diambil setelah pimpinan KPK menggelar rapat internal di Jakarta, Selasa 28 November 2023. (Muhammad Harianto /Ibnu Zaki/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini