Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah di Jakarta, Minggu (24/11). Rohidin juga merupakan gubernur Bengkulu petahana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Afra Augesti/Irfansyah Naufal Nasution/Soni Namura/Hilary Pasulu)