Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah di Jakarta, Minggu (24/11). Rohidin juga merupakan gubernur Bengkulu petahana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Afra Augesti/Irfansyah Naufal Nasution/Soni Namura/Hilary Pasulu)