Maraknya pembantaian hiu di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, membuat Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengaku geram. Namun tidak mampu berbuat banyak, dengan alasan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 yang membuat pengawasan daerah konservasi kini telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Video: Antara (Laksa Mahendra/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini