Video

Dukung Komdigi, TikTok Blokir Akun Pengguna Di Bawah Umur 13 Tahun

17 Maret 2025 | 23.28 WIB

Tiktok Indonesia antusias dalam mengikuti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Anak di Ruang Digital, di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025. Direktur Komunikasi Tiktok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan Tiktok menindak tegas dengan memblokir akun pengguna yang diduga berusia di bawah umur 13 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Muhammad Harrel Atthariq/Sandy Arizona/Rinto A Navis)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus