Tiktok Indonesia antusias dalam mengikuti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Anak di Ruang Digital, di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025. Direktur Komunikasi Tiktok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan Tiktok menindak tegas dengan memblokir akun pengguna yang diduga berusia di bawah umur 13 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Muhammad Harrel Atthariq/Sandy Arizona/Rinto A Navis)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini