Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menginginkan pencairan tunjangan hari raya atau THRbagi pengemudi ojek online (ojol) dapat diberikan oleh aplikator dalam bentuk tunai. Kendati demikian, Yassierli belum bisa memastikan kapan pencairan THR itu akan dilaksanakan.
Ia hanya mengatakan kepastian mengenai THR untuk pekerja layanan berbasis daring ini akan segera diberikan. “Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.
Saat ini, aturan pemberian THR ojol sudah dalam tahap finalisasi. Ia memastikan partisipasi bermakna dalam penyusunan kebijakan itu. Ia mengatakan pemerintah mengutamakan adanya dialog antara semua pihak yang terlibat, seperti penyedia layanan (aplikator), hingga mitra atau pengemudi ojol.
“Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kami ingin memastikan, sebelum kami umumkan, itu nanti adalah hasil dari proses musyawarah,” katanya. “Saya optimistis tidak lama lagi akan selesai.”
Pemerintah dan penyedia layanan, lanjut dia, terus membahas dan mencari formula yang tepat untuk kebijakan THR bagi ojol ini. Pasalnya, penyusunan kebijakan ini memiliki kompleksitasnya sendiri, seperti harus mencakup jenis angkutannya, layanan, hingga jam kerja para mitra.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini