Video

Pengadilan Tak Bolehkan Sidang Tom Lembong Disiarkan Langsung, Ahli Hukum Pidana: Ada Apa?

26 Maret 2025 | 17.00 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan larangan terhadap penyiaran secara langsung persidangan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menyampaikan larangan untuk menyiarkan secara langsung persidangan Tom Lembong dikarenakan khawatir saksi-saksi lain dapat menyaksikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ini karena sudah memasuki pemeriksaan saksi ya," kata Dennie di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat usai waktu skors habis pada Kamis, 20 Maret 2025. Dennie lanjut mengatakan, “Jadi kalau live atau langsung dikhawatirkan saksi-saksi lainnya bisa menyaksikan."

Foto: Tempo/Tony Hartawan

Editor: Ryan Maulana 

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus