Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Lumajang, Jawa Timur berhasil menangkap 4 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 41.152 batang ganja dan 10 kilogram ganja kering temuan dari ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pada konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/9), Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik menyatakan hingga saat ini polisi masih memburu satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama terciptanya ladang ganja tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Hamka Agung Balya/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)