Video

Prabowo Perintahkan Gas LPG 3 Kg Kembali Bisa Dijual Pengecer per Hari Ini

4 Februari 2025 | 13.05 WIB

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia agar liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram tetap bisa dijual oleh pengecer. Sebelumnya, pemerintah melarang jual beli eceran untuk LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025 lalu.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. "Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengeceryang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

Sejak awal Februari 2025, pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Menurut Dasco, nantinya para pengecer LPG 3 kilogram harus mendaftar menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual gas bertabung hijau tersebut. Namun, Prabowo ingin agar pengecer tetap bisa menjual gas LPG 3 kilogram selama proses pendaftaran menjadi agen sub-pangkalan secara parsial.

Selain itu, Dasco menyampaikan Prabowo juga meminta Kementerian ESDM untuk menjaga harga gas LPG 3 kilogram tetap stabil. "Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub-pangkalan, harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," ucap Wakil Ketua DPR RI itu.

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus