Video

Putusan ICJ Hanya Perintahkan Israel Cegah Genosida di Jalur Gaza

27 Januari 2024 | 16.17 WIB

Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICJ) pada Jumat (26/1) di Den Haag, Belanda, resmi memutuskan bahwa Israel harus mencegah terjadinya genosida di Jalur Gaza, Palestina. ICJ juga meminta agar Israel tidak menghalangi bantuan kemanusiaan yang hendak masuk ke Jalur Gaza.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: ANTARA (Afra Augesti/Denno Ramdha Asmara/Amita Putri Caesaria)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum