Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subiantomemahami keberatan-keberatan atau kritik tentang kebijakan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen. Dia menyebut, semua pandangan, kritik, serta saran yang berkembang di masyarakat diterima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan.
"Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya, beliau akan mengumumkan itu semua, apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 Desember 2024.
Dia menyatakan, kebijakan tersebut telah diputuskan melalui pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021. Kemudian sebagai amanat UU, pemerintah diminta menaikkan PPN dari 11 menjadi 12 persen per 2025.
Ketika RUU dibahas pada 2021, kata Muzani, dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Saat itu, menurut Muzani, Indonesia sedang dalam kondisi yang tidak punya kemampuan untuk penerimaan.
"Sehingga negara, semua negara berpikir bagaimana mendapatkan sumber-sumber penerimaan. Maka ketika itu, DPR bersama pemerintah berpikir bagaimana meningkatkan sumber-sumber penerimaan," ujarnya.
Muzani menyebut, salah satu sumber penerimaannya adalah dengan meningkatkan sektor penerimaan pajak dari PPN. Akhirnya, DPR bersama pemerintah membahas kemungkinan kenaikan PPN secara bertahap dari 10 menjadi 11 persen, hingga 12 persen
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini