TEMPO.CO, Tangerang - Dengan kondisi mata lebam dan luka di bagian kepala, seorang polisi wanita Johana Latuharhari dengan pangkat Komisaris Polisi harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang akibat dipukul setelah beradu mulut dengan supir truk fuso.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa tersebut bermula setelah kendaraan jenis honda jazz bernomor polisi B 1777 CKE yang dikendarai Kompol Johana Latuharhari, mengalami senggolan dengan truk fuso bernomor polisi BE 9616 CK yang kendarai oleh Faturahman di ruas Tol Tangerang Merak, Kebon Nanas, Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kompol Johana Latuharhari mengatakan saat lalulintas kendaraanya diserempet truk fuso, setelah sempat beradu mulut dirinya masuk ke dalam mobil. Namun tiba-tiba pelaku menggedor-gedor kaca mobilnya. Setelah itu pelaku tiba-tiba mengeluarkan bogem mentahn kearah kepala dan muka hingga korban mengalami luka.
Sementara Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengatakan saat kejadian korban yang hendak pulang usai dinas mengalami serempetan mobil hingga berujung penganiayaan.
Hingga kini korban yang mengalami luka lebam di bagian muka serta luka robek di bagian kepala masih menjalani perawatan, sementara pelaku dites kejiwaannya dan dites urin untuk mengetahui apakah pelaku memakai narkoba atau tidak. Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 351 KHUP tentang penganiayaan junto Undang Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.
Jurnalis Video: Marifka Wahyu Hidayat
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra