Video

Zulkifli Hasan Pastikan Produk Pangan Dalam Negeri Tak Kena PPN 12 Persen

31 Desember 2024 | 06.00 WIB

Pemerintah resmi menetapkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 Desember 2024, menegaskan PPN 12 Persen tidak berlaku untuk seluruh produk pangan dalam negeri. (Suci Nurhaliza/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Farah Khadija)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum