Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MUDAH-mudahan ini bukan kisah ”hangat-hangat tahi ayam”. Baru beberapa hari dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi, 58 tahun, membongkar pemalsuan dokumen impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Barangnya tekstil dari Cina, tapi dalam dokumen disebutkan karet. Untuk kasus ini saja negara dirugikan Rp 1,2 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo