Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI mata Ali Ghufron Mukti, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kerap menjadi target perisakan akibat kabar kibul soal layanan jaminan kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan itu yakin lembaganya dirundung karena masyarakat belum memahami informasi yang utuh. Salah satunya soal sistem kelas rawat inap standar (KRIS) setelah Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan terbit.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tak Ada Penghapusan Kelas Rawat Inap"