Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kendari - Sedikitnya 71 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Tenggara untuk pemilihan umum 2019 masuk kategori sangat rawan. TPS sangat rawan ini tersebar di dua kota , akni Kota Kendari dan Kota Baubau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemetaan kerawanan ini (dilakukan) berdasarkan hasil analisa intelijen kepolisian,” kata Kepala Biro (Karo) Operasi Polda Sultra Kombes Polisi Subnedih, di Mapolda Sultra, Kendari, Jum’at, 29/3.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengkategorian TPS sangat rawan tersebut didasari adanya potensi konflik yang disebabkan masalah geografis di tempat pencoblosan. Juga letak TPS yang sangat jauh dan persoalan batas-batas tanah antara desa-desa yang belum selesai.
Subnedih menjelaskan dari total 7.816 TPS di Sultra yang terkategori sangat rawan, sebanyak 61 TPS ada di Kota Kendari dan 10 TPS di Kota Baubau. Adapun sisanya masuk dalam kategori kurang rawan dan rawan.
“Pengamanan di wilayah-wilayan TPS sangat rawan ini akan diperketat,” kata Subnedih. Dia berharap dalam masa 19 hari menuju tanggal 17 April saat pencoblosan, masyarakat bisa ikut menjaga ketertiban dan keamanan.
Berikut data rinci mengenai kategori kerawanan TPS.
Di Kota Kendari terdapat 856 TPS kurang rawan dan 381 TPS rawan.
Di wilayah hukum Polres Konawe terdapat 881 TPS kurang rawan, dan 79 TPS rawan.
Di wilayah Konawe Selatan terdapat 679 TPS kurang rawan, dan 79 TPS rawan. Di wilayah Kolaka 1.080 TPS kurang rawan dan 20 TPS rawan. Di Kolaka Utara terdapat 316 TPS kurang rawan dan 94 TPS diindaksi rawan.
Di Kabupaten Bombana terdapat 388 TPS kategori kurang rawan dan 65 TPS indikator rawan.
Di Kota Baubau sebanyak 757 TPS kurang rawan dan 55 TPS rawan konflik. Selanjutnya untuk wilayah hukum Polres Muna yang mencakup tiga kabupaten yakni Buton Utara, Kabupaten Muna dan Muna Barat ada 1003 TPS kurang rawan dan 67 TPS berpotensi rawan.
Untuk wilayah hukum Polres Buton ada sebanyak 558 TPS kurang rawan dan 55 TPS rawan. Kabupaten Wakatobi ada 322 TPS kategori kurang rawan dan 5 TPS berpotensi rawan.
ROSNIAWANTI FIKRI (Kendari)