Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Perbandingan DPT Jabar-Jateng-Jatim di Pilgub 2024, Mana yang Paling Banyak?

KPU Provinsi Jabar, Jateng, dan Jatim telah menetapkan DPT untuk Pilgub 2024. DPT mana yang paling banyak di antara tiga provinsi itu?

26 September 2024 | 11.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur atau Pilgub 2024. DPT mana yang paling banyak di antara ketiga provinsi tersebut?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dimulai dari Jabar, KPU Provinsi Jabar menetapkan DPT pada Pilkada Jabar 2024 sebanyak 35.925.960 orang atau lebih banyak ketimbang DPT Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"DPT tercatat 35.925.960 orang se-Jabar dengan jumlah tempat pemungutan suara 73.835 TPS," kata Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni setelah rapat pleno rekapitulasi DPT di Bandung, Ahad, 22 September 2024.

Angka ini, menurut Ummi, mengalami peningkatan 211.059 orang dari data pemilih pada pemilu, 14 Februari 2024, yang tercatat 35.714.901 orang.

Namun, jika dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kata dia, jumlah DPT ini mengalami penurunan sebanyak 40.880 orang setelah pemutakhiran data.

"'Kan ada yang meninggal, kemudian ada yang pindah, berkurangnya sebanyak itu di 27 kabupaten/kota," ujarnya.

DPT Jateng

KPU Provinsi Jateng menetapkan jumlah penduduk yang masuk DPT pada Pilgub Jateng 2024 sebanyak 28.427 616 orang. Anggota KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro mengatakan, penetapan DPT itu dalam rapat pleno terbuka.

Data tersebut, lanjut dia, mengalami penurunan jika dibanding dengan jumlah dalam DPS yang mencapai 28.473.405 orang.

"Berkurang 45.789 orang dari jumlah dalam DPS akibat ada yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, data ganda, dan pindah alamat," jelas Paulus di Semarang, Ahad, 22 September 2024.

Dalam DPT, lanjut dia, terdapat 67.459 pemilih baru yang masuk dalam DPT. Adapun jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPS, kata dia, tercatat 113.248 orang.

Paulus menyebutkan jumlah pemilih terbanyak pada Pilkada 2024 berada di Kabupaten Brebes yang mencapai 1.519.562 orang.

Adapun jumlah pemilih paling sedikit berada di Kota Magelang sebanyak 97.825 orang.

Para pemilih, menurut dia, nantinya akan memberikan suaranya pada hari-H pencoblosan, 27 November 2024, di 56.812 TPS yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Selanjutnya: DPT Jatim

DPT Jatim

Sama halnya Jabar dan Jateng, KPU Jatim juga telah mengumumkan DPT pada Pilgub 2024, yakni sebanyak 31.280.418 pemilih.

"Jadi KPU Jatim hari ini melaksanakan rekapitulasi (DPT Pilkada Jatim) ya, penetapan ada di kabupaten kota," ujar Komisioner KPU Jatim Nur Salam, di Surabaya, Jawa Timur Senin, 23 September 2024.

Dari total DPT yang tercatat dan memiliki hak pilih pada Pilgub Jatim 2024, KPU Jatim mencatat ada sebanyak 15.410.935 pemilih laki laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan.

KPU Jatim mencatat, jumlah pemilih baru dalam DPT Pilkada Jatim 2024 tersebut sebanyak 73.001 orang, sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 128.527 orang.

Nur Salam menjelaskan, ada berbagai faktor dan kriteria terhadap jumlah pemilih baru pada Pilkada Jatim 2024.

"Satu pemilih baru, dalam hal ini pemilih pemula, yang baru berusia 17 tahun pada 27 November nanti, atau TNI Polri yang sudah pensiun," ujarnya.

Sedangkan khusus untuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), menurut Nur Salam sangat dinamis. Kriteria atau faktor yang menjadikan pemilih tersebut berstatus TMS, adalah meninggal dunia, atau yang bersangkutan menjadi TNI Polri.

"Ada beberapa dinamika masyarakat, yang bersangkutan pindah lokasi. Jadi ada yang datang, ada yang pergi," imbuhnya.

KPU Jatim mencatat, untuk jumlah kecamatan di seluruh wilayah Jatim sebanyak 666 kecamatan dan jumlah desa atau kelurahan sebanyak 8.499. Sementara untuk jumlah TPS yang disiapkan sebanyak 60.751 TPS.

Adapun pelaksanaan pemungutan suara Pilgub Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus