Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

<font face=arial size=2 color=brown>Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi:</font><br />Ada Indikasi Mencurigakan

25 Juli 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan pada sejumlah rekening kepala daerah. Sebagian laporan transaksi itu dikirim ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang bertanggung jawab atas pembenahan administrasi keuangan daerah. "Kami juga mendalami dan berkoordinasi dengan PPATK untuk pengawasan daerah," kata dia.

Mengenakan setelan safari krem, Gamawan menerima Setri Yasra, Fanny Febiana, dan Anton Septian dari Tempo untuk wawancara sekitar satu jam di ruang kerjanya, Selasa pekan lalu. Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menjelaskan dengan gaya bicaranya yang khas: santai dan teratur.

Anda menerima surat dari PPATK. Seperti apa isinya?

Saya menerima surat resmi tentang model dan bentuk aliran dana mencurigakan. Tapi belum pasti apakah ada unsur pidananya. Nilai nominalnya juga beragam. Jumlahnya 2.000 rekening.

Apa yang Anda lakukan kemudian?

Kami harus memilah. Kalau temuan itu penyimpangan administrasi, akan dikenakan tindakan administrasi dan perbaikan infrastruktur. Tapi, kalau temuan menunjukkan penyelewengan, kami teruskan ke aparat penegak hukum. Kami punya dua aspek, yakni pembinaan dan pengawasan. Kami juga berwenang memeriksa kalau itu mencurigakan.

Tidak menimbulkan tumpang-tindih?

Tidak. Direktorat Jenderal Administrasi Keuangan Daerah juga bekerja sama dengan kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ada temuan transaksi yang dilimpahkan ke penegak hukum?

Beberapa sudah kami kirim ke kejaksaan setempat. Tapi tidak usah disebutkan siapa. Misalnya ada seorang bupati, ditemukan indikasi penyelewengan dan korupsi. Kami kirim surat agar ditindaklanjuti penegak hukum di daerah. Itu dari hasil audit kami, bukan Badan Pemeriksa Keuangan.

Seperti apa pemeriksaan di kementerian Anda?

Ada tiga, pemeriksaan reguler, pemeriksaan khusus, dan pemeriksaan kasus. Kalau pemeriksaan kasus, dida­lami siapa orangnya. Kalau ternyata terkait, dikejar. Tapi, kalau pemeriksaan reguler tidak. Semua diperiksa hingga sistemnya. Kalau ada penyelewengan, yang melakukan investigasi bukan kami lagi, tapi penegak hukum.

Dari pengalaman Anda sebagai gubernur, apakah setoran premi asuransi Rp 500 juta untuk pribadi dalam setahun, seperti pada salah satu rekening, itu wajar?

Harus dilihat kasusnya seperti apa. Kalau untuk asuransi kesehatan lokal, seperti Aceh, Sumatera Selatan, Gorontalo, itu wajar. Tapi kalau untuk pribadi perlu diselidiki.

Ada juga dana dari perusahaan yang masuk ke rekening pribadi gubernur. Apakah itu wajar?

Kalau masuk ke rekening pribadi tidak boleh. Uang dinas tidak boleh masuk ke rekening pribadi. Kalau uang pribadi, uang apa? Sumbangan juga tidak boleh. Setelah diperiksa, itu akan ketahuan.

Kalau keuntungan dari usaha milik gubernur?

Boleh, karena itu kan punya pribadi. Jadi tidak ada larangan transaksi ke rekening pribadi. Tapi harus jelas semuanya. Bukti transaksi, akta notaris, hingga bukti jual-beli. Tapi, kalau tiba-tiba mengalir Rp 2 miliar, sumbernya dari mana?

Soal adanya dua transaksi mencurigakan di rekening Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang?

Itu harus didalami, kan baru indikasi. Kok, tiba-tiba ada perusahaan mengirim ke kakaknya, kemudian dari kakaknya dikirim ke dia. Itu kan mencurigakan. Itu yang ada indikasi mencurigakan. Kenapa tidak langsung saja ke rekening bisnisnya? Makanya jadi pertanyaan PPATK.

Data PPATK sudah sampai ke Presiden. Apakah ada arahan dari Presiden?

Presiden tidak mungkin mengatur. Tapi beliau pasti meng­amati dan mengikuti. Itu menjadi dasar kebijakan, undang-undang, dan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus