Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENGACARA senior Otto Cornelis Kaligis sedang geram. Soalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memerintahkan Bank Mandiri menarik Rp 1,2 triliun duit PT Timor Putra Nasional. ”Jangan sambil beperkara main hakim sendiri,” katanya, Rabu pekan lalu. Kaligis, 66 tahun, membantah kliennya terkait kolusi jual-beli piutang Timor.
Wartawan Tempo Agus Supriyanto mewawancarai Kaligis, Rabu pekan lalu. Dalam wawancara itu, pengacara yang telah mendampingi Tommy dalam kasus Timor sejak 2001 ini didampingi anak buahnya, Rico Pandeirot. Wawancara dilakukan di kompleks perkantoran Majapahit Permai, Jakarta.
Benarkah pada 2003, ketika Badan Penyehatan Perbankan Nasional melego Timor, Tommy ikut melakukan penawaran pembelian?
Ini sama sekali tidak benar. Sudah kami jawab tertulis di pengadilan. Tidak ada kolusi sama sekali. Saya kira itu sudah jelas sekali.
Tapi pembayaran ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional melalui PT Mandala Buana Bhakti disebut-sebut atas nama Vista Bella, perusahaan yang terkait dengan Tommy?
Tidak benar. Tidak ada kolusi sama sekali. Itu sudah kami jawab 30 halaman. Ambil saja di situ semua kalau tidak puas.
Mandala Buana Bhakti milik Tommy?
Tidak benar.
Lalu milik siapa?
Rico: Kalau mau, ya, tanyakan masing-masing. Tommy bilang dia pemegang saham di sini (Humpuss) dan di sini (Timor). Menurut Tommy, dia tidak punya hubungan (dengan Mandala). Mengenai aliran dana, kejaksaan yang harus membuktikan. Vista Bella dan Mandala juga harus membuktikan. Intinya, uang tidak berasal dari sini (Tommy).
Menurut Anda, fronting itu tidak benar?
Kaligis: Sama sekali tidak benar. Tommy tidak memiliki hubungan hukum dengan perusahaan tersebut, tidak mengenal pemegang sahamnya, dan tidak kenal jajaran direksinya.
Betulkah Tommy membeli hak tagih Timor dari Vista Bella melalui Amazonas?
Itu tidak benar. Lihat juga jawaban Amazonas di pengadilan.
Amazonas hanya sebentar memiliki hak tagih itu untuk kemudian menjualnya ke Autocar Ltd. Benarkah Autocar dimiliki orang dekat Tommy?
Di dalam gugatan tidak ada disebut Autocar. Bagaimana saya mau kasih jawab?
Saya ulangi: benarkah Autocar dimiliki orang dekat Tommy?
Kami tidak ada yang kenal sama sekali.
Kalau gugatan atas hak tagih PT Timor dimenangkan pemerintah, Anda siap menerima pembatalan jual-beli piutang itu?
Tanya Vista Bella, dong. Saya tidak mau menjadi juru bicara mereka.
Jika Vista Bella kalah, Tommy akan menanggung?
Kami tidak akan (berandai-andai). Pokoknya, sudah kami jawab, tidak ada kolusi di situ.
Menteri Keuangan menarik duit Timor di Bank Mandiri….
Menteri Keuangan kan sudah memberikan kuasa kepada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara untuk mewakili pemerintah di pengadilan. Jadi semua harusnya tunduk kepada pengadilan. Tidak main hakim sendiri. Eksekutor uang di Mandiri kan panitera. Komentar saya singkat: kalau semua Menteri Keuangan bertindak otoriter seperti itu, ya, kita tinggalkan saja Indonesia sebagai negara hukum.
Apa yang akan Anda lakukan?
Kaligis: Kami berkirim surat ke Presiden.
Rico: Kami sampaikan ke Presiden bahwa tidak ada undang-undang yang membolehkan pemerintah sewenang-wenang. Sementara kita beperkara, kok, sudah ada pemindahbukuan. Tunggu dulu dong siapa yang menang. Kalau tidak puas, silakan menggugat. Jangan main hakim sendiri.
Menurut pemerintah, ada cacat dalam transaksi Vista Bella?
Rico: Ya, kalau begitu, tunggu dulu proses pengadilan. Bank Mandiri juga kurang ajar. Kenapa dia harus ikuti maunya Menteri Keuangan?
Pemerintah menuding Vista Bella terafiliasi dengan Tommy Soeharto.
Rico: Itu kan kata mereka. Ya sudah, buktikan saja kalau terafiliasi. Masing-masing pihak punya kuasa hukum. Kami mewakili Tommy. Kalau pemerintah mengatakan itu uang Tommy, ya, dibuktikan.
Kejaksaan mengatakan memiliki bukti aliran dana dari Humpuss ke Vista Bella.
Rico: Pertanyaannya, apakah uang yang dipakai Vista Bella itu memang uang Tommy? Soal itu saya belum bisa ngomong karena itu belum terbuka di pengadilan.
Tommy pernah menjelaskan masalah ini kepada Anda?
Rico: Tommy bilang uang itu bukan dari dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo