Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apa dasar pemerintah akhirnya menggunakan jasa detektif internasional?
Karena kita butuh jasa profesionalisme mereka. Kalau lembaga-lembaga resmi nasional akan mendapatkan kesulitan masuk ke negara-negara lain.
Bagaimana nanti seleksi perusahaan penyidik itu?
Seleksi memakai track record, kan? Dia pernah mbongkar apa? Nanti kita teliti. Dan status lembaganya punya siapa, badan hukumnya harus jelas. Itu akan diteliti betul-betul. Juga stafnya seperti apa. Akan kita check dan recheck. Jangan sampai keliru.
Siapa yang bertanggung jawab atas kehadiran mereka?
Koordinasi ada pada Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan. Setelah lapor ke Presiden, kontrak baru jalan.
Bukan pakai semacam tender terbuka?
Ndak. Wong, namanya rahasia, kok, pakai tender.
Bagaimana sistem kerja dan pembayarannya?
Kita bayar berdasarkan success fee saja. Artinya, kalau berhasil, baru kita bayar.
Anda sudah menyampaikan hal ini ke Habibie?
Ya, dan Pak Habibie setuju. Pak Habibie setuju beberapa hal waktu itu. Pertama, mengenai money laundering, beliau setuju. Ia bahkan menasihati supaya saya bekonsultasi dengan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri dan Pak Widjojo Nitisastro sebagai penasihat ekonomi Presiden.
Ini waktunya kan sudah mepet menjelang pertanggungjawaban Habibie di Sidang Umum MPR. Detektif itu akan diberi jangka waktu kerja berapa lama?
Kita jangan terlalu mematok waktu. Yang namanya pengejaran harta korupsi itu bisa bertahun-tahun. Yang penting, kita sudah mulai. Harus mulai!
Seumpama Habibie tidak jadi presiden, apakah pekerjaan penyidik swasata akan diteruskan?
Itu kan hanya misalnya. Kemungkinan (Habibie) tetap jadi presiden juga ada, kan? Itu kan sistem, tidak tergantung pribadi. Sistemnya apa saja harus dilanjutkan karena itu bersifat universal.
Apakah sudah dihitung untung-ruginya penunjukan detektif swasta itu?
Ndak
ada. Kerugian apa?
Kan bisa dianggap memperlambat pengusutan Soeharto?
Bukan. Pemerintah kan tetap jalan terus terhadap proses penyelesaian masalah Pak Harto. Ini sudah mulai berjalan, proses-proses untuk itu.
Kenapa harus menggunakan firma hukum?
Ya, bisa juga. Yang namanya informasi hanya diketahui orang-orang swasta kan bisa juga.
Ada bayangan firma hukum yang akan ditunjuk?
Belum.
Apa kira-kira kriterianya?
Punya reputasi nasional dan punya pengacara internasional. Ada juga yang sudah menawarkan tapi saya tidak akan menyebut namanya.
Kalau ada masukan dari penyidik swasta, misalnya positif, lalu apa tindakan pemerintah?
Otomatis, informasi akan masuk ke pemerintah. Pemerintah akan menindaklanjuti melalui saluran diplomatik. Lalu kita minta negara yang bersangkutan untuk membantu dengan informasi itu.
Kalau bukti sudah didapat?
Otomatis kami akan meminta harta itu dibekukan. Lalu dilakukan transfer dan (Soeharto) harus disidik. Kita mestinya membuat perjanjian-perjanjian ekstradisi dengan mereka dan sebagainya yang diperlukan, seperti mutual system.
Berarti status Soeharto bisa naik jadi tersangka, dong?
Kalau soal Pak Harto, kompleks masalahnya. Gabungan yuridis politis mungkin yang bisa dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo