Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

"Kalau Ada Bukti, Soeharto Harus Disidik"

27 Juni 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JALAN menuju harta kekayaan bekas presiden Soeharto tampak masih jauh dan berliku. Menteri Kehakiman yang juga Menteri Sekretaris Negara Muladi menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menggunakan jasa penyidik internasional guna mengejar pundi-pundi harta Keluarga Cendana. Keputusan ini diambil setelah misi Menteri Muladi dan Jaksa Agung Andi M. Ghalib ke Swiss bulan lalu dianggap kurang memuaskan. Muladi menambahkan, sampai sekarang sudah ada sepuluh perusahaan penyedia jasa investigasi yang menghubungi pemerintah, tapi ia enggan menyebutkan namanya secara rinci. Yang jelas, salah satunya adalah Kroll & Associates (Asia) di Hong Kong. Hanya, menurut Muladi, perusahaan itu pernah mengecewakan pemerintah dalam kasus pengusutan Eddy Tansil. Jadi, sudah pasti dicoret dari daftar. Untuk membantu pekerjaan detektif swasta itu, akan ditunjuk sebuah firma hukum dalam negeri. Adapun dana untuk misi peneropong bule ini bisa didapat dari mana saja. "Kita kan punya BUMN, ada anggaran belanja dan segala macam. Penegakan hukum itu mahal, lo," kata Muladi. Adapun pejabat yang menyeleksi detektif internasional tersebut adalah Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan/Penertiban Aparatur Negara Hartarto. Berikut wawancara Arif A. Kuswardono dari TEMPO dengan Muladi, yang ditemui di sela pembahasan RUU Pemberantasan Korupsi di Gedung DPR Senayan. Petikannya.

Apa dasar pemerintah akhirnya menggunakan jasa detektif internasional?

Karena kita butuh jasa profesionalisme mereka. Kalau lembaga-lembaga resmi nasional akan mendapatkan kesulitan masuk ke negara-negara lain.

Bagaimana nanti seleksi perusahaan penyidik itu?

Seleksi memakai track record, kan? Dia pernah mbongkar apa? Nanti kita teliti. Dan status lembaganya punya siapa, badan hukumnya harus jelas. Itu akan diteliti betul-betul. Juga stafnya seperti apa. Akan kita check dan recheck. Jangan sampai keliru.

Siapa yang bertanggung jawab atas kehadiran mereka?

Koordinasi ada pada Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan. Setelah lapor ke Presiden, kontrak baru jalan.

Bukan pakai semacam tender terbuka?

Ndak. Wong, namanya rahasia, kok, pakai tender.

Bagaimana sistem kerja dan pembayarannya?

Kita bayar berdasarkan success fee saja. Artinya, kalau berhasil, baru kita bayar.

Anda sudah menyampaikan hal ini ke Habibie?

Ya, dan Pak Habibie setuju. Pak Habibie setuju beberapa hal waktu itu. Pertama, mengenai money laundering, beliau setuju. Ia bahkan menasihati supaya saya bekonsultasi dengan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri dan Pak Widjojo Nitisastro sebagai penasihat ekonomi Presiden.

Ini waktunya kan sudah mepet menjelang pertanggungjawaban Habibie di Sidang Umum MPR. Detektif itu akan diberi jangka waktu kerja berapa lama?

Kita jangan terlalu mematok waktu. Yang namanya pengejaran harta korupsi itu bisa bertahun-tahun. Yang penting, kita sudah mulai. Harus mulai!

Seumpama Habibie tidak jadi presiden, apakah pekerjaan penyidik swasata akan diteruskan?

Itu kan hanya misalnya. Kemungkinan (Habibie) tetap jadi presiden juga ada, kan? Itu kan sistem, tidak tergantung pribadi. Sistemnya apa saja harus dilanjutkan karena itu bersifat universal.

Apakah sudah dihitung untung-ruginya penunjukan detektif swasta itu?

Ndak ada. Kerugian apa?

Kan bisa dianggap memperlambat pengusutan Soeharto?

Bukan. Pemerintah kan tetap jalan terus terhadap proses penyelesaian masalah Pak Harto. Ini sudah mulai berjalan, proses-proses untuk itu.

Kenapa harus menggunakan firma hukum?

Ya, bisa juga. Yang namanya informasi hanya diketahui orang-orang swasta kan bisa juga.

Ada bayangan firma hukum yang akan ditunjuk?

Belum.

Apa kira-kira kriterianya?

Punya reputasi nasional dan punya pengacara internasional. Ada juga yang sudah menawarkan tapi saya tidak akan menyebut namanya.

Kalau ada masukan dari penyidik swasta, misalnya positif, lalu apa tindakan pemerintah?

Otomatis, informasi akan masuk ke pemerintah. Pemerintah akan menindaklanjuti melalui saluran diplomatik. Lalu kita minta negara yang bersangkutan untuk membantu dengan informasi itu.

Kalau bukti sudah didapat?

Otomatis kami akan meminta harta itu dibekukan. Lalu dilakukan transfer dan (Soeharto) harus disidik. Kita mestinya membuat perjanjian-perjanjian ekstradisi dengan mereka dan sebagainya yang diperlukan, seperti mutual system.

Berarti status Soeharto bisa naik jadi tersangka, dong?

Kalau soal Pak Harto, kompleks masalahnya. Gabungan yuridis politis mungkin yang bisa dilakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus