Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memantau dan menertibkan pembakaran sampah lingkungan untuk mengurangi polusi udara di wilayahnya. Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel Rastra Yudhatama mengatakan anggotanya juga piket malam untuk melakukan pemantauan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya kita kan monitor terus, sebelum viral juga sudah sering monitor, piket malem dan lain lain. Mungkin baru sekarang rame," ujar Yudha saat dikonfirmasi, Rabu 23 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dinas Lingkungan akan memberikan teguran lisan terhadap pembakar sampah liar dan memberikan edukasi sesuai dengan surat edaran Wali Kota. Bahkan, Pemkot mengancam akan mengenakan para pelaku dengan sanksi ringan sampai berat apabila melanggar larangan pembakaran sampah secara sembarangan.
"Prinsipnya gini, kalau pembakaran teknisnya kita mengedukasi ke masyarakat sudah melalui edaran walikota, dibantu kelurahan, kecamatan, RT, RW," katanya. "Misalnya masih ada yang bakar, ya nanti kita kasih teguran lisan."
Yudha mengimbau masyarakat untuk mengubah kebiasaan bakar sampah. Dinas Lingkungan Hidup Tangsel membutuhkan waktu ekstra dalam melakukan penanganan. Ia menambahkan, sudah tidak terhitung berapa masyarakat yang dipergoki membakar sampah.
"Sudah banyak banget. Namanya mengubah kebiasaan harus penuh dengan kesabaran. Kita akan terus melakukan itu. Kita masih teguran lisan saja," ujarnya.
Untuk mgurangi sumber polusi dari pembakaran sampah, perlu ada kesadaran bersama. Masyarakat juga diimbau agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi melakukan pembakaran sampah.
Sebelumnya Dinas LH menemukan ada warga di Jalan WR Supratman, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, membakar sampah sembarangan pada Selasa, 22 Agustus 2023. Dinas langsung meminta warga memadamkan pembakaran sampah yang menimbulkan asap pekat.
Untuk mencegah polusi udara dari pembakaran sampah liar, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel mengatakan kesadaran masyarakat mengubah kebiasaan buang sampah sangat penting. Namun dia juga mengingatkan warga untuk punya tenggang rasa agar tidak menimbulkan kegaduhan. "Sayangi lingkungan dengan menjaga kebersihan tentunya tidak membuang sampah sembarangan apalagi membakar yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata dia.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Pembakaran Sampah Liar Diduga Picu ISPA, Pemkot Tangsel Koordinasi dengan Polres dan Kejaksaan