Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

‘Razia’ Suhu Tubuh di Gedung Perkantoran

Mereka yang memiliki suhu tubuh tinggi akan ditolak masuk gedung.

3 Maret 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, kemarin. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pengelola gedung perkantoran di Jakarta memperketat pengamanan untuk mencegah penyebaran virus corona. Umumnya, pengamanan itu dilakukan dengan menggelar "razia" suhu tubuh di pintu masuk gedung. Pengukuran suhu tubuh ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka yang datang ke gedung tidak dalam kondisi sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah pencegahan itu terlihat di Wisma GKBI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, kemarin. Petugas keamanan membekali diri dengan alat pengukur suhu tubuh. Alat itu ditempelkan di kening setiap orang yang akan masuk gedung, baik itu karyawan maupun hanya pengunjung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zevanya, pekerja yang berkantor di tempat itu, mengatakan pengukuran suhu tubuh di Wisma GKBI sudah dijalankan dua pekan terakhir. "Kalau terdeteksi suhu tubuhnya tinggi, pasti disuruh pulang," ujar perempuan berusia 29 tahun ini.

Zevanya awalnya merasa terganggu. Belakangan, ia justru bersyukur atas pengamanan yang diterapkan pengelola gedung. Ia menilai pengelola mengambil langkah yang tepat untuk mencegah penyebaran virus corona. "Apalagi sudah ada warga Indonesia yang tertular," ujarnya.

Selain Wisma GKBI, "razia" serupa digelar di Menara Astra, Jalan Sudirman. Bedanya, pemeriksaan di sana dilakukan oleh seorang perawat. Selain mengukur suhu tubuh, gedung-gedung perkantoran ini menyediakan masker dan hand sanitizer.

Sedangkan di gedung Sahid Sudirman Center, pengelola belum menerapkan kebijakan seperti di GKBI dan Menara Astra. Tempo tak mendapatkan pernyataan terkait dengan hal ini. Namun sejumlah perusahaan yang berkantor gedung itu menyatakan sudah menerapkan prosedur pengecekan suhu tubuh bagi karyawan-karyawannya.

Salah satunya adalah PT Acommerce Indonesia. Perusahaan ini sejak dua pekan terakhir rutin mengecek suhu tubuh semua karyawan. Mereka yang terdeteksi memiliki suhu tinggi langsung diminta bekerja dari rumah. "Kejam sih, tapi good for us," ujar salah seorang karyawan PT Acommerce Indonesia, Priza Wieharto. Pria berusia 28 tahun ini menambahkan, setiap hari, di setiap meja karyawan juga disiapkan masker standar Kementerian Kesehatan dan hand sanitizer.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan instruksi gubernur tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 atau virus corona di DKI Jakarta. Dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 itu, Anies memerintahkan seluruh jajaran pemerintah di Jakarta mendukung sosialisasi risiko penularan corona di seluruh wilayah Ibu Kota.

Menurut Anies, selain kepada masyarakat umum, sosialisasi perlu disampaikan kepada pengelola tempat-tempat hiburan dan pusat keramaian. "Kami harapkan bisa dilaksanakan di instansi dan lembaga Ibu-Bapak pimpinan," ujar Anies, seperti tertulis dalam instruksi gubernur tersebut.

Instruksi yang dikeluarkan Anies itu juga ditindaklanjuti oleh PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT KCI sebagai perusahaan penyedia jasa transportasi publik. Juru bicara PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan perusahaan adalah mencuci semua armada bus menggunakan cairan disinfektan. Selain itu, petugas diwajibkan membersihkan hand grip setelah menurunkan penumpang di halte-halte akhir. "Kami siagakan petugas Covid-19, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Nadia.

PT MRT Jakarta menerapkan "razia" suhu badan penumpang di setiap pintu masuk stasiun. "Penumpang yang menunjukkan gejala demam tinggi tak boleh masuk area stasiun MRT," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin. TAUFIQ SIDDIQ | INGE KLARA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus